Tentu saja obat bisa terkontaminasi oleh bakteri, oleh karena itu simpanlah obat dalam kemasan asli sesuai dengan petunjuk yang ada di kemasannya/petunjuk Apoteker (misal : simpan pada suhu tertentu, hindari dari cahaya matahari langsung, hindari tempat lembab, dan sebagainya).
Praktek penyimpanan yang salah, seperti membongkar blister/strip dari tablet atau kapsul dan memindahkannya ke wadah lain berpotensi menyebabkan tumbuhnya jamur dan bakteri.
Dengan alasan apapun saya tidak merekomendasikan untuk menyimpan obat seperti ini.
Hal yang sama berlaku pula pada sediaan lain, seperti sirup maupun sediaan semipadat seperti krim dan salep. Setelah kemasan dibuka dan digunakan, batas akhir penggunaan obat tidak bisa berpatokan dengan expired date lagi.
Jika kemasan asli sudah pernah dibuka, maka batas akhir penggunaan obat ditentukan dengan BUD (Beyond Usage Date).
Beberapa ketentuan BUD yang saya masih ingat, diantaranya adalah tetes mata umumnya hanya bisa digunakan maksimal 30 hari setelah kemasan aslinya dibuka, sirup kering antibiotik yang harus dicampurkan dengan air sebelum digunakan adalah 7 - 14 hari, serta krim/salep racikan tidak lebih dari 30 hari.
Karena tidak semua obat mencantumkan BUD pada kemasannya, untuk lebih jelasnya tanyakan kepada Apoteker yang memberikan obat yah.
Beberapa jenis sediaan mengandung pengawet seperti sirup memang memiliki BUD yang lebih panjang dibandingkan dengan sediaan lainnya, dengan syarat disimpan dalam kondisi terkendali sesuai dengan rekomendasi produsen.
No comments:
Post a Comment