Mengonsumsi obat di bulan puasa memang bisa menjadi suatu hal yang menyulitkan, ̶k̶e̶c̶u̶a̶l̶i̶ ̶k̶a̶l̶a̶u̶ ̶k̶i̶t̶a̶ ̶p̶u̶a̶s̶a̶ ̶s̶e̶t̶e̶n̶g̶a̶h̶ ̶h̶a̶r̶i̶.
Menurut saya, orang sakit sebaiknya membatalkan saja puasanya dan fokus kepada pengobatan.
Tetapi bagaimana jika obat yang dikonsumsi merupakan obat yang harus dikonsumsi secara rutin untuk menjaga kondisi tubuh tetap baik? Seperti obat antidiabetes, obat hiperlipidemia (kolesterol), atau obat penurun tekanan darah tinggi?
Yuk kita bahas ヽ( ・∀・)ノ
Kita beruntung tinggal di Indonesia, waktu puasanya tidak terlalu lama, cukup 10 - 11 jam. Selama periode itu tentu saja kita tidak akan bisa mengonsumsi obat melalui mulut yang ditelan, atau puasa kita akan batal.
Sebenarnya, ada beberapa bentuk sediaan obat yang masih diperbolehkan untuk digunakan saat puasa[1]
Contohnya :
- Obat yang digunakan pada kulit seperti salep, gel, krim, atau plester,
- Obat yang digunakan dengan diselipkan dibawah lidah (sublingual) seperti Isosorbid Dinitrat untuk penderita Angina.
- Obat yang digunakan dengan suntikan, baik itu melalui pembuluh darah, otot, atau dibawah kulit, kecuali nutrisi parenteral seperti infus dekstrose atau NaCl.
- Obat tetes mata, hidung, dan telinga.
- Obat kumur, asal jangan ditelan.
- Obat asma berbentuk inhaler.
- Pemberian gas oksigen maupun pembiusan.
- Suppositoria maupun Ovula.
Jika selama bulan Ramadan kebetulan kita diresepkan obat yang harus diminum dua kali dalam sehari, tidak ada masalah. Bisa diminum saat sahur dan saat berbuka, usahakan saja jarak antara keduanya adalah kurang lebih 12 jam.
Sementara itu, hal yang perlu diperhatikan adalah, obat yang diminum satu kali dalam sehari, harus selalu diminum pada jam yang sama. Jika terapi dimulai saat berbuka, maka dosis selanjutnya adalah saat berbuka juga, jangan mengonsumsi dosis selanjutnya saat sahur.
Nah itu kan kalau satu atau dua ̶p̶i̶l̶i̶h̶ ̶a̶k̶u̶ ̶a̶t̶a̶u̶ ̶d̶i̶a̶ , kalau diresepkannya untuk diminum tiga kali dalam sehari bagaimana?
Pertama, daku mau mengingatkan, jangan sekali - sekali mengonsumsi obat sekaligus. Misalnya kamu diberikan suatu Antibiotik yang harus diminum tiga kali dalam sehari, jangan yang dua diminum saat sahur dan yang satu sisanya diminum saat berbuka yah? Bisi klenger nanti.
Selanjutnya, kamu bisa kok berkonsultasi dengan Apoteker atau Dokter yang meresepkan. Nanti mereka akan memilihkan rencana pengobatan yang paling aman dan efektif untukmu, menggunakan alternatif sediaan lepas lambat atau obat yang memiliki waktu paruh eliminasi (T 1/2) yang panjang.
Contohnya, untuk kamu yang menderita tekanan darah tinggi konstan ̶a̶k̶i̶b̶a̶t̶ ̶m̶e̶n̶y̶a̶k̶s̶i̶k̶a̶n̶ ̶e̶n̶d̶i̶n̶g̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶k̶u̶r̶a̶n̶g̶ ̶m̶e̶n̶y̶e̶n̶a̶n̶g̶k̶a̶n̶ ̶d̶i̶ ̶A̶v̶e̶n̶g̶e̶r̶s̶:̶ ̶E̶n̶d̶ ̶G̶a̶m̶e̶ mungkin akan diresepkan lisinopril [2] yang cukup diminum satu kali dalam sehari, bukan captopril [3] yang harus diminum tiga kali dalam sehari.
Contoh lagi, kamu mungkin akan diresepkan Rhinos SR untuk meredakan gejala flu yang muncul, dan cukup diminum satu kali dalam sehari, ndak lucu kan kalau kita jadi tidak puasa cuma karena pilek.
Untuk contoh lainnya, tanyakan sendiri ke Apoteker atau Dokter kepercayaanmu yah?
Tambahan, untuk obat yang dikonsumsi sebelum makan, sebaiknya segera diminum setelah berbuka dengan air putih. Setelah itu bisa ditinggal ibadah dulu selama 20 - 30 menit, baru kemudian dilanjutkan dengan makan yang berat - berat. Jangan lupa ya, sembunyikan dahulu beberapa potong gorengan dan kue - kue basyah, keburu habis :p
Lalu, untuk obat yang diminum sesudah makan, minum obatnya kira - kira 5 - 10 menit setelah makan besar.
Terima kasih sudah berkenan membaca, semoga bermanfaat.
Catatan Kaki
No comments:
Post a Comment