Salah satu faktor penunjang terpenuhinya kebutuhan akan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tersedianya obat dalam jumlah, jenis dan kualitas yang memadai sebagai alat bagi para tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Industri farmasi sebagai industri pembuat obat dituntut untuk dapat menghasilkan obat yang memenuhi persyaratan khasiat, keamanan, dan mutu dalam dosis terapeutik. Industri farmasi memiliki fungsi sebagai pembuat obat dan/atau bahan obat; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan (Permenkes No. 1799, 2010). Sebuah industri farmasi harus menjaga konsistensi kualitas, keamanan, dan efikasi terhadap obat yang diproduksi.
Mutu obat sangat dipengaruhi oleh bahan awal, bahan pengemas, proses produksi dan pengendalian mutu, bangunan, peralatan yang dipakai dan personil yang terkait. Salah satu profesi yang memegang peranan penting di Industri Farmasi adalah Apoteker. Seorang Apoteker yang kompeten harus mampu membuat obat yang aman, berkhasiat dan berkualitas. Oleh karena itu seorang Apoteker diharuskan terdaftar dan terkualifikasi, memperoleh pelatihan yang sesuai, memiliki pengalaman praktis yang memadai, memiliki pemahaman yang komprehensif terkait dengan produksi sediaan farmasi terutama obat dan keterampilan manajerial yang terlatih dalam menangani permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam industri farmasi, sehingga memungkinkan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.
Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Pfizer Indonesia bertujuan agar calon apoteker:
- Mengetahui peranan, tugas, dan tanggung jawab apoteker di Industri Farmasi
- Memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di Industri Farmasi
- Memahami penerapan GMP (CPOB) di Industri Farmasi
- Memiliki gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan kefarmasian di Industri Farmasi
Untuk membantu rekan – rekan yang sedang menjalani PKPA mendapatkan inspirasi, saya bagikan laporan PKPA saya di Industri Farmasi, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment